BAZNAS Kab. Lombok
Tengah mengalami perkembangaan sangat pesat, baik dari aspek pengumpulan maupun
aspek pendayagunaan Zakat, terbukti
dengan suksesnya program2 kegiatan yang
dijalankan. Di bidang pengumpulan telah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah
Daerah kabupaten Lombok Tengah, sebagai bukti yang tidak dapat dipungkiri
kebijakan PEMDA untuk memotong langsung gaji para PNS sebanyak 2.5% sebagai
zakat profesi yang wajib dikeluarkan bagi PNS muslim yang telah memenuhi
standar penghasilan Wajib Zakat. Pada
aspek pendayagunaan Zakat, memiliki program-program strategis untuk
menberdayakan masyarakat yang tidak mampu, baik di bidang pendidikan,
kesehatan, ekonomi, kemanusiaan/tanggap darurat maupun di.bidang dakwah. Pada
tanggal 10 Muharram 1439 H. yang telah dijadikan hari kasih sayang ( Rahman
Rahim Day ) oleh PEMDA, BAZNAS Lombok Tengah mendistribusikan dana Zakat
sebesar 250 juta lebih kepada asnaf Fakir Miskin yang berasal dari seluruh desa
se-Lombok Tengah. Berikut ini daftar distribusi bulan September 2017.