selamat datangqu

menu

Rabu, 22 Juni 2016

SOSIALISASI PENGUMPULAN ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH



Pada hari Rabu 22 Juni 2016, Baznas Lombok Tengah mengadakan sosialisasi program pengumpulan zakat infak dan sedekah di kalangan dinas dikpora, UPT-UPT dan Kepala-kepala sekolah dibawah naungan dikpora.  Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Baznas NTB, Pejabat yang mewakii Bupati Lombok Tengah, Kepala Kemenag Kabupaten Lombok Tengah, dan Pejabat yang mewakili Kepala Dinas Dikpora.
Dalam pidato pembukaannya Ketua Baznas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai ini diadakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai program pengumpulan ZIS di lingkungan Dikpora dan sekolah-sekolah di bawah naungannya. Sedangkan dalam sambutannya Kepala Kemenag memberikan arahan, bahwa program pengumpulan ZIS ini adalah perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan untuk membantu kaum fakir miskin atau mustahik zakat lainnya untuk meningatkan kesejahteraan mereka. Beliau juga menegaskan bahwa zakat ini harus diambil dari para Muzakki untuk membersihkan harta benda mereka, berdasarkan firman Allah dalam surat at Taubah ayat 103. :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
            Dalam sambutan selanjutnya Pejabat Dinas Dikpora juga mengajak semua pegawai dan guru di lingkungan Dinas Dikpora agar mendukung program kegiatan Baznas ini karena nantinya akan dapat membantu para peserta didik yang kurang mampu ekonominya untuk mendapatkan biaya pendidikannya. Dan pada sesi pemaparan program pengumpulan, Sekretaris Baznas NTB menjelaskan sistem pemotongan zakat profesi yang sudah berjalan di lingkup pejabat dan pegawai Pemda NTB menurut undang-undang yang berlaku.  Dan beliau juga menginformasikan sudah terbitnya Perda dan Pergub tentang pengelolaan ZIS di Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Dan pada sesi terakhir Sekretaris Baznas Lombok Tengah mengajak semua yang hadir untuk mendukung Program Tastura Berzakat demi kebangkitan Zakat di kabupaten Lombok Tengah, beliau mengutip pendapat Yusuf Qordawi bahwa orang yang mengeluarkan zakatnya ibarat orang yang memangkas tanaman dengan tujuan menyuburkan dan merapikan tumbuhan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar