Penyaluran ZIS untuk bingkisan lebaran kepada
Pasukan Kuning (tukang kebun dan petugas kebersihan kota Praya) sebanyak 145 orang.
Penyaluran ZIS di Desa Marong Kecamatan Praya Timur
Penyaluran ZIS di Dusun Senyong Desa Tanak Rarang Kec. Praya
Barat
Penyaluran ZIS untuk program Satu Keluarga Satu
Sarjana (SKSS ) kepada sejumlah mahasiswa miskin berprestasi di Kabupaten
Lombok Tengah.
Penyaluran ZIS di Majlis Taklim Ust. Lalu Gd. Mu'adz di dusun Tempos desa Penujak kecamatan Praya Barat. Ketua Baznas sedang menyerahkan santunan kepada Ilhamuddin (Qori' Nasional Tunanetra) asal Praya Barat.
Penyaluran ZIS di Bundua Desa Jago Kecamatan Praya
Penyaluran ZIS di Desa Kawo Kecamatan Pujut
Penyaluran Zis di Dusun Lendang Batah Desa Mekar Damai Kecamatan Praya.
Badan Amil
Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Lombok Tengah menyalurkan Zakat Infaq dan
Sedekah ( ZIS).
Pendistrubusian ZIS
di awali dengan penyaluran zakat fitrah dan zakat profesi ke 8 asnaf penerima
zakat sesuai yang di syariatkan.
Ketua Baznas Lombok
Tengah, Abdul Hakim, mengatakan, pengelolaan ZIS oleh Baznas Lombok Tengah
mengedepankan prinsip amanah dan
profesional.
Sesuai yang
ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23
tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan
dan pembinaan terhadap pengelolaan zakat.
Meski terlambat
dibanding Kabupaten/kota lainnya di Indonesia, dengan dukungan masyarakat dan
pemerintah daerah, Baznas Lombok Tengah
sudah berhasil mengawali Pengumpulan , Penyaluran dan Pendayagunaan zakat tahun 2016 ini.
''Baznas Kabupaten
Lombok Tengah akan mengelola ZIS secara profesional, amanah dan bertanggung
jawab.''ujarnya.
Wakil Ketua
(Ma’arif) menambahkan ”Zakat dalam syariat Islam bertujuan untuk membersihkan
jiwa dan harta benda muzakki, serta menyembuhkannya dari penyakit rohani
seperti kikir (bakhil), pelit, medit yang membahayakan kehidupannya di dunia
maupun di akhirat”.
Sementara itu, sekretaris Baznas Kabupaten
Lombok Tengah, TGH Hasanuddin Alwakany menambahkan, agar mampu sebagai solusi
membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan kebodohan pengelolaan ZIS
nantinya tidak hanya bersifat konsumtif.
ZIS akan
dikembangkan dalam kegiatan yang bersifat produktif yang diarahkan untuk
membangun ekonomi masyarakat seperti bantuan modal bergulir usaha wiraswasta,
pelatihan manajemen wira usaha, pemberian beasiswa bagi siswa miskin
berprestasi dan sejumlah program peningakatan SDM lainya.
'' Jika tumbuhnya
kesadaran umat dalam menunaikan ZIS di imbangi dengan pengeloaan yang baik
sesuai tuntunan syariah, dengan sendirinya ZIS akan mampu diberdayakan secara
optimal untuk mengatasi kemiskinan dan kebodohan,''imbuhnya.
Alhamdulillah BAZNAS Kab. Loteng sudah bisa berdiri dan semoga bisa berjalan...amiiiin
BalasHapus